Tampilkan postingan dengan label BNN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BNN. Tampilkan semua postingan

BNN Ajak Blogger Perangi Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adektif Lainnya

BNN Ajak Blogger Perangi Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adektif Lainnya

Media sosial khususnya blog saat ini telah menjadi tren untuk menyalurkan bakat khususnya dalam menulis, untuk itu Deputi Pencegahan BNN mengajak para blogger untuk bisa bersama-sama mensosialisasikan bahaya narkoba.

Belum lagi angka penyalahgunaan narkotika, obat-obatan dan zat adektif lainnya cukup tinggi, ini butuh penyadaran melalui tulisan tentang Narkoba yang benar.

Untuk itu dengan pembekalan dari beberapa narasumber yang berkompeten tentang bahaya Narkoba, sehingga usai pembekalan ini para peserta bisa menyajikan tulisan yang baik dan benar.
Readmore »

Bea Cukai Bersama BNN Kembali Bongkar Penyelundupan Narkoba



Bea Cukai Bersama BNN Kembali Bongkar Penyelundupan Narkoba


Bea Cukai Bersama BNN Kembali Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu Dari China

Presiden Jokowi telah menyatakan Indonesia darurat Narkoba, untuk itu seluruh jajaran Kepolisian RI, BNN, TNI serta Bea Cukai dan seluruh jajaran Pemerintah Pusat maupun Daerah, kini semakin gencar melakukan Pencegahan, Pemberantasan serta penindakan penyalahgunaan Narkotika. dan Bea Cukai dan BNN kini kembali membongkar kasus penyelundupan Narkotika dari China.yang diselundupkan melalui jalur laut.

Berdasarkan hasil analisis intelijen Bea Cukai dan dilanjutkan dengan pemeriksaan gabungan oleh Bea Cukai dan BNN diketahui bahwa terdapat pengiriman sabu yang dikemas dalam 3 buah kotak besi tebal (moulding baja stainless) seberat 800 kg dari Cina.

Selanjutnya tim gabungan melakukan control delivery hingga ke sebuah gudang ekspedisi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Hasilnya, diamankan barang bukti berupa 33 kg sabu, ungkap Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi, di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jl Ahmad Yani, Rawamangun, Jaktim, Kamis (23/6/2016).

Sebagai tindak lanjut kasus, barang bukti akan diserahkan kepada BNN untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini melanggar pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 Untuk diketahui, sepanjang tahun 2013 hingga 2015 Bea Cukai telah menindak 609 kasus penyelundupan Narkotika dan Psikotropika di seluruh Indonesia.  Jumlah barang bukti yang diamankan ialah sebesar 1.433.313,97 gr. Atas hal ini 7,1 juta jiwa generasi muda Indonesia telah diselamatkan. Penggagalan penyelundupan sabu kali ini menambah panjang daftar penindakan Narkotika dan Psikotropika di tahun 2016, di mana hingga saat ini terdapat 141 kasus penyelundupan yang ditangani Bea Cukai, dengan barang bukti 342.849,02 gr dan telah selamatkan 1,7 juta jiwa generasi muda Indonesia.

Sepanjang 2016, kasus penyelundupan terbanyak berhasil ditangani oleh Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Soekarno Hatta, di mana berturut-turut terdapat 46 dan 32 kasus.  Atas terbongkarnya penyelundupan 33 kg sabu ini, Bea Cukai dan BNN berhasil menyelamatkan sekitar 165.000 jiwa generasi muda Indonesia.

Sementara ditempat yang sama Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen (Pol) Arman Depari, mengaku sudah tidak heran dengan peran napi yang mampu mempengaruhi peredaran narkoba.

"Masih banyak napi yang saat menjalankan hukuman di dalam tapi masih mampu mengatur bahkan sekaligus mengendalikan sindikat," ujar Arman.

Bahkan ada juga mafia narkoba yang bisa mengatur peredaran narkoba di Indonesia dari luar negeri. "Tidak hanya di dalam. Tapi juga dari luar negeri," tegas Arman.

Terbongkarnya penyelundupan sabu melalui jalur laut ini berkat kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai. Tim mengetahui adanya sabu yang disimpan dalam 3 kotak besi setelah melakukan pemeriksaan gabungan. Hasil pengungkapan menetapkan 2 orang berinisial HR dan AK menjadi tersangka dan terancam hukuman mati.

Readmore »

FOKAN Kecamatan Matraman Bangun Kampung Bersih Narkoba

Kepedulian masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, merupakan salahsatu kunci untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, oleh sebab itu jajaran FOKAN Jakarta Timur dan FOKAN Kecamatan Matraman berencana membentuk kampung bersih narkoba di semua kecamatan di Matraman, dan untuk percontohan akan dipusatkan di RW.03 Kelurahan Utan Kayu Utara (UKU).

Ketua FOKAN Jakarta Timur yang juga Ketua FOKAN Kecamatan Matraman, H Husni Thamrin pada wartawan menegaskan, bahwa Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN), sebagai salahsatu wadah Ormas maupun LSM yang peduli akan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (PGN) kini terus aktif memberdayakan masyarakat dan melakukan sosialisasi bahaya Narkoba dan program yang akan kita singkronkan dengan program BNN maupun Pemda DKI, adalah menyiapkan Kampung Bersih Narkoba, kini FOKAN Kecamatan Matraman menyiapkan Kelurahan Utan Kayu Utara sebagai tempat percontohan Kampung Bersih Narkoba.

Lebih jauh H Husni Thamrin menegaskan, bahwa pihaknya telah membentuk pengurus FOKAN dilingkungan RW.03 Utan Kayu Utara, dimana kepengurusan melibatkan seluruh ketua RT, tokoh Agama dan tokoh Masyarakat, dan program Kampung Bersih Narkoba akan dibentuk di RT.01 dengan ketua RT A Nasrulloh, 02 Ustad Warta dan 04 saudara Ichwan.

Dengan dibentuknya Kampung Bersih Narkoba di 3 lingkungan RT tersebut, FOKAN juga akan memberikan bekal Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika pada seluruh warga, termasuk para Remaja dan Pemuda, agar waspada terhadap peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba, termasuk menggelar Ronda secara rutin, kita berharap di RW.03 ini nantinya bisa mewakili Kecamatan Matraman dalam Lomba Kampung Bersih Narkoba, tegas H Thamrin.
Readmore »

BNN, OJK Dan FOKAN Bekali Guru PAUD Akan P4GN

Bertempat di Aula Kantor Walikota Jakarta Selatan, BNN, OJK Dan FOKAN menggelar kegiatan bersama Pelatihan Pemberdayaan Guru PAUD akan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), acara tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.

Usai membuka acara, Buwas sapaan akrab Kepala BNN tersebut pada wartawan menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Mendagri untuk penyelamatan anak usia dini, Guru PAUD merupakan posisi yang strategis dalam penangkalan secara dini terhadap penyalahgunaan Narkotika, dan untuk diluar sekolah akan diberikan pembekalan pada Ibu-ibu PKK, dan ini wujud kepedulian pada Generasi Muda.

Peranserta Otoritas Jasa Keuangan juga diharapkan akan menjadi contoh maupun dorongan pada pihak dunia usaha lainya,  terhadap penyelamatan Generasi Muda akan bahaya narkoba, dan kegiatan kali ini juga sebagai percontohan yang nantinya bisa ditiru di seluruh wilayah Indonesia, pinta Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso.

Sementara ditempat yang sama, Sekjen FOKAN H. Anhar Nasution juga menegaskan, bahwa Pembekalan pada Guru PAUD ini sebagai aplikasi keinginan Kepala BNN Pak Buwas akan perlunya pencegahan sejak dini, dan dari hasil pertemuan dengan ketua atau koordinator Guru PAUD, ternyata mereka juga ingin memperoleh pengetahuan dasar akan materi tentang bahaya Narkoba, dan ini langkah awal untuk dapat di getok tularkan pada Guru PAUD lainnya.

FOKAN juga tengah menyiapkan kegiatan khusus, berupa pembekalan 10.000 Guru PAUD akan bahaya penyalahgunaan Narkotika, yang akan digelar di Senayan serta dibuka oleh Presiden Jokowi, karena kegiatan ini juga sebagai bagian dalam mewujudkan Revolusi Mental untuk menanamkan pondasi membangun generasi penerus bangsa,serta menyelamatkan anak-anak dari bahaya penyalahgunaan Narkotika, tegas H Anhar Nasution.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua FOKAN Kota Jakarta Timur, H Husni Thamrin, bahwa pencanangan ini akan ditindaklanjuti oleh FOKAN Jakarta Timur, direncanakan pada Juni mendatang akan kita kumpulkan guru PAUD di Taman Mini Indonesia Indah, untuk memperoleh pembekalan dasar, pencegahan bahaya narkota dikalangan anak didik, sejak usia ini, tegasnya.

Readmore »

Peserta Kursus Perwira Penyidik di Laut Kunjungi BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan penyegaran ilmu penyidik terhadap 50 Perwira Pertama dan Perwira Menengah (Pama dan Pamen) TNI AL yang tergabung dalam peserta Kursus Perwira Penyidik di Laut (Suspaidikla) 2016, di ruang rapat BNN, Jl. MT Haryono 11, Cawang, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

Penyegaran tersebut dilakukan saat para calon penyidik tindak pidana tertentu di laut itu mengunjungi kantor BNN yang memang merupakan salah satu program dari kursus yang pesertanya terdiri dari 45 laki-laki dan 5 perempuan itu.

Kunjungan yang dipimpin Wakil Komandan Komando Latihan Komando Armada RI Kawasan Barat ( Wadan Kolat Koarmabar) Letkol Laut (P) Arief Rustaman itu diterima langsung oleh Kepala Balai Laboratorium BNN Kombes Pol Kuswardani, SSI, M.Farm, Kasubdit Interdiksi Wilayah Laut dan Udara BNN Agung Saptono, S.E., M.M., serta sejumlah pejabat BNN lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Komandan Kolatarmabar: Kolonel Laut (P) Gregorius Agung W. D., M. Tr (Han) dalam sambutannya yang dibacakan Wadan Kolatarmabar Letkol Laut (P) Arief Rustaman mengatakan, Suspaidikla merupakan kursus yang memberi bekal pengetahuan kepada Perwira TNI Angkatan Laut sebagai Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut. 

Diharapkan, lanjutnya, seluruh Perwira peserta kursus selesai mengikuti kegiatan kunjungan ini dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama mengikuti kursus dan melalui proses penyumpahan secara legalitas dan kredibilitas seorang Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut di wilayah NKRI.
Pada bagian lain, dikatakannya, kunjungan ini untuk mempererat hubungan tali silaturahmi yang sudah terjalin secara harmonis, selain juga dalam rangka untuk mendapatkan pengetahuan serta wawasan yang lebih dalam lagi tentang organisasi yang ada di institusi BNN, bagaimana pola penanganan peredaran narkoba yang sudah memasuki darurat narkoba di Negara Republik Indonesia, apakah undang-undang narkotika saat ini sudah sesuai untuk menjerat pengedar maupun pemakai zat fisiotropika.

Sementara itu, Kepala Balai Laboratorium BNN Kombes Pol Kuswardani, SSI, M.Farm, dalam paparannya antara lain mengatakan, Balai Laboratorium Narkoba BNN mempunyai tugas dan fungsi di bidang pengujian narkotika, psikotropika, prekursor, bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol, beserta turunannya secara laboratoris, penelitian dan pengembangan laboratorium narkoba.
Ia juga menambahkan, BNN telah memiliki pelayanan laboratorium berbasis Website, yakni: http://lab.bnn.go.id. 

Menurutnya, BNN mampu memberikan layanan terukur dan dapat diakses oleh pelanggan melalui web. Selanjutnya, Instansi/penyidik dipersilakan meminta username dan password ke Subbag Umum Laboratorium, imbuhnya.
Forum Tanya jawab seolah mampu menambah cairnya suasana yang memang sejak kedatangannya disambut dengan penuh suka cita hingga acara rampung dengan sempurna sesuai harapan kedua belah pihak.
Mengakhiri acara kunjungannya, para Pasis Suspaidikla 2016 beserta Wadan Kolat Koarmabar Letkol Laut (P) Arief Rustaman berfoto bersama dengan para pejabat BNN, setelah sebelumnya saling melakukan tukar menukar cindera mata


Readmore »

FOKAN Jaktim Ajak Masyarakat, Cegah Narkoba Dengan Melakukan Ronda

Peristiwa Penangkapan Bandar Narkoba di Berlan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan petugas Kepolisian dan masyarakat sipil turut menjadi korban oleh perlawanan bandar narkoba, telah menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat anti narkoba, maupun aparat BNN dan Kepolisian RI.

Ketua Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) Kota Jakarta Timur, H Husni Thamrin, saat ditemui wartawan menegaskan, adanya pengeroyokan bandar narkoba pada petugas kepolisian dilingkungan masyarakat, adalah bukti masih rendahnya kepedulian masyarakat akan bahaya narkoba, sehingga bandar narkoba bisa bebas melakukan transaksi narkoba.

 Mungkin juga karena bandar narkoba ditempat tersebut telah menyusun kekuatan, sehingga membuat masyarakat tidak berani melapor, petugas yang dengan senjata saja tidak ditakuti, apalagi masyarakat lingkungan, oleh sebab itu perlu adanya kebersamaan untuk memberantas Narkoba, baik petugas BNN, Kepolisian, TNI dan masyarakat itu sendiri.

H Husni Thamrin melihat, bahwa Kasus penangkapan Bandar Narkoba di Berlan, bukti bahwa peranserta masyarakat dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah tersebut sangat lemah, meski peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut sudah berjalan cukup lama, tetapi lingkungannya cuek, hal tersebut bisa terjadi mungkin karena pengguna maupun bandar Narkoba memiliki senjata, baik senjata tajam maupun senjata api, sehingga warga sekitar memilik diam saja atau cuek.

Upaya sosialisasi P4GN diwilayah Jakarta Timur, khususnya di Kecamatan Matraman sebenarnya sudah dilakukan, dengan mengumpulkan seluruh RT/RW maupun para pemuda dengan kegiatan penyuluhan, namun memang untuk pengguna pasti masuk telinga kiri, keluar telinga kanan, tetapi bagi yang bukan pengguna akan bermanfaat, karena masih banyak generasi muda yang baik, dan belum terkontaminasi narkoba.

Untuk itu FOKAN meminta pada jajaran Kepolisian untuk dapat bekerjasama dengan masyarakat untu menggelar Ronda, serta didukung aparat TNI (Kodim/Koramil) maupun jajaran Pemerintah Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur, meski tidak setiap hari, tetapi paling tidak setiap Malem Sabtu dan Malem Minggu, untuk memberikan efek jera pada pemakai maupun pengedar Narkoba, daerah rawan narkoba harus diawasi dengan serius, dan FOKAN Jakarta Timur, siap mendukung kegiatan Ronda maupun Razia di lingkungan masyarakat, ungkap H Husni Thamrin.
Readmore »

FORUM KEMITRAAN POLISI MASYARAKAT KOMUNITAS MOTOR BESAR INDONESIA SIAP PERANGI NARKOBA

Bertempat di Gedung Baharkam Mabes Polri Jakarta, pada 6 Maret 2016, Babinkamtipmas Mabes Polri secara resmi mengukuhkan Organisasi “Forum Kemitraan Polisi Masyarakat Komunitas Motor Besar Indonesia” (FKPM MBI), turut dikukuhkan dalam pengukuhan pengurus pusat FKPM MBI tersebut, kepengurusan FKPM MBI Provinsi DKI Jakarta serta kepengurusan beberapa Kabupaten/Kota, seperti Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kabupaten Kerawang serta dihadiri beberapa komunitas Motor Besar.

Disela acara tersebut, Babinkamtipmas Mabes Polri, yang juga Pembina FKPM MBI, Kombes Pol Drs. M. Elia M. Wasono, SH, MM pada wartawan menegaskan, bahwa permasalahan di jalan raya cukup banyak, mulai dari kemacetan maupun kecelakaan, hal itu disebabkan adanya pelanggaran, oleh sebab itu pihaknya mendukung upaya Forum Kemitraan Polisi Masyarakat Komunitas Motor Besar Indonesia dengan komitmenya membantu pihak Kepolisian, khususnya dalam berlalu lintas, dan Kepolisian RI juga akan membina mereka, termasuk komunitas lain, saat ini FKPM Polri ingin menjadikan Motor Besar Indonesia untuk pilot projeck dalam pembinaan berlalu lintas, nantinya kedepan kelompok lain juga akan kita bina, agar tertip lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat diturunkan, tegasnya.

Hal yang sama, juga diungkapkan Ketua  Forum Kemitraan Polisi Masyarakat Motor Besar Indonesia, Muhammad Irianto Ibrahim, SH, bahwa salahsatu hal penting yang dimiliki anggota FKPM MBI yang ada dibawah binaan Kepolisian RI, adalah  menjadi Polisi Masyarakat, serta harus bisa menjadi Polisi bagi diri sendiri, bagaimana dirinya memiliki tanggung jawab seperti seorang polisi, dengan taat peraturan, tidak melanggar lalu lintas, bisa memberikan contoh yang baik pada masyarakat, menghargai orang lain saat mengendarai motor di jalan, dan lain-lain. Jika ada yang melanggar maka akan kita tindak, hingga pemecatan dari keanggotaan FKPM MBI.

Disamping itu, dalam mendukung program Pemerintah, salahsatunya adalah berperang dengan penyalahgunaan Narkoba, seluruh anggota FKPM MBI juga siap melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, (P4GN), dan dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan serta masyarakat, karena Indonesia memang darurat Narkoba, dan Pemerintah, BNN, Kepolisian RI kini terus berperang dengan penyalahgunaan Narkotika.

Sebagaimana program lain yang saat ini digelakkan, adalah “Bela Negara”, dan seluruh anggota FKPM MBI siap menjadi relawan Bela Negera, untuk menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 45 dan Bhineka Tunggal Ika, karena NKRI adalah harga mati, tegas Irian Ibrahim.

Untuk komunitas motor yang lain, M Irianto Ibrahim, SH mengaku telah melakukan upaya bersama, untuk mengajak Komunitas Motor Sedang, yaitu Motor 200cc hingga 400cc, untuk dapat bergabung ke Forum Kemitaan Polisi Masyarakat, di FKPM tidak lagi ada club motor, tetapi kita satu dalam Kemitraan Polisi, dan kita sedang menyelesaikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, kita harus sama-sama untuk tertip lalu lintas, jangan sampai ada yang menyerobot lampu merah, melawan arus serta pelanggaran lain.

Saat disinggung akan kelangkapan surat pada Motor Besar, Irian Ibrahim mengakui masih ada pemilik Motor Besar yang tidak punya kelengkapan, hal tersebut disebabkan pajak-pajak yang terlalu besar, bagaimana mungkin motor yang harganya 200 juta, pajaknya 100 juta, apalagi perwakilan Harley Davidson di Indonesia, mengeluhkan pajak motor besar, yang hingga 300% dari harga motor, ini sangat memberatkan pemilik motor besar, oleh sebab itu FKPM MBI berharap Pemerintah memberikan kebijakan dengan menurunkan pajak kendaraan motor besar, dilakukan pemutihan pajak kendaraan, serta solusi lain, agar pemilik motor besar dapat berpartisipasi membayar pajak, apalagi Pemerintah saat ini sedang menggenjot pendapatan negara dari sektor pajak, kita siap berdiskusi dan membantu program pemerintah tersebut, paparnya.

Kegiatan lain FKPM MBI adalah bidang Sosial, dan pada 19 - 20 Maret 2016, seluruh anggota akan melakukan kegiatan bahkti sosial ke Garut, Jawa Barat, untuk melakukan Renovasi Masjid serta Santunan Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa, tegas Muhammad Irianto Ibrahim, SH.



Readmore »

Anhar Nasution Lantik 4 Pengurus FOKAN Tingkat Kota

Sekjen Presidium Fokan H. Anhar Nasution SE.MM, bertempat di Gedung BNN Cawang Jakarta, secara resmi melantik pengurus FOKAN 4 Kota di DKI Jakarta, diantaranya pengurus FOKAN Kota Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, H. Anhar Nasution SE.MM, menegaskan, bahwa pihaknya bersyukur di DKI Jakarta seluruh pengurus tingkat Kota sudah terbentuk, demikian juga pengurus Kota Depok, Bekasi dan sebentar lagi akan kita lantik pengurus di Provinsi Kalimantan, sehingga setelah dibentuk maka didalamnya juga ada 39 ormas.LSM dan Yayasan yang peduli bahaya Narkoba, dan kita berharap mereka akan segera konsolidasi ke Walikota dan membentuk pengurus ketingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Sebagai pendiri FOKAN, H Anwar Nasution juga berharap ada dukungan dari Pemerintah Kota maupun pengusaha di kota masing-masing, apalagi pengusaha hiburan yang selama ini mengambil keuntungan karena didalamnya ada pengguna Narkoba, dan FOKAN siap mengembalikan anak-anak dan Pemuda yang masih mengkonsumsi Narkoba untuk kita Rehabilitasi, kalau ada Walikota yang tidak peduli lebih baik dia tidak lagi menjabat Walikota, karena bahaya Narkoba telah mengancam generasi penerus bangsa, tegasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan dewan pendiri yang juga Koordinator FOKAN DKI Jakarta, Ismanu, dengan pengukuhan keempat pengurus tingkat Kota tersebut, seluruh pengurus Kota di DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu sudah terbentuk, karena sebelumnya pengurus Kota Jakarta Timur dan Kabupaten Kepulauan Seribu sudah dilantik lebih dulu.


Ketua Umum IKRW tersebut juga menegaskan, bahwa dalam pengukuhan ini disamping 38 Ormas dan LSM juga melibatkan pengurus RW, mewakili 4 wilayah Kota, karena di DKI Jakarta ini tidak ada lingkungan RW yang terbebas dari Narkoba, oleh sebab itu kita mengajak seluruh pengurus RW untuk turut bersama-sama memerangi penyalahgunaan Narkotika, yaitu dengan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), tegas Ismanu.

Ketua FOKAN Kota Jakarta Timur, H Husni Thamrin, SE, saat ditemui wartawan juga menegaskan, bahwa pengurus FOKAN di Jakarta Timur telah dikukuhkan setahun yang lalu, bahkan saat ini 10 Kecamatan sudah terbentuk kepengurusan FOKAN, sementara di Kecamatan Matraman pengurus FOKAN terbentuk hingga tingkat Kelurahan, sehingga upaya membantu petugas BNN dan Kepolisian akan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika akan lebih maksimal, sehingga akan mampu menekan penyalahgunaan Narkotika di Jakarta Timur.

Readmore »

FOKAN Kukuhkan Kembali Komitmen P4GN

Sebagaimana  yang diatur dalam UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 104 hingga 108 tentang Pemberdayaan masyarakat akan P4GN, telah mendorong jajaran FOKAN untuk kembali membangun komitmen mendukung program BNN dalam P4GN tersebut.

Sekjen Presidium Fokan H. Anhar Nasution SE.MM menegaskan, bahwa sebagaimana amanat Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa Peran serta masyarakat dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sangat dibutuhkan dalam mendukung program BNN, karena dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika BNN tidak akan bisa berkerja sendiri, sehingga dibutuhkan dukungan masyarakat, seperti informasi adanya bandar narkoba, maupun penyalahguna narkotika yang harus direhabilitasi.

Pasal 104 dijelaskan, bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, disamping itu perlunya peranserta masyarakat untuk terus mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,  agar masyarakat yang tidak menggunakan Narkoba, tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba, demikian juga mereka yang sudah menggunakan agar bisa diselamatkan dengan rahabilitasi, tegas Anhar Nasution.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua FOKAN Kota Jakarta Timur, H Husni Thamrin, SE, bahwa dengan telah dibentuknya pengurus FOKAN di Jakarta Timur hingga ketingkat Kelurahan, upaya mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika akan lebih maksimal, sehingga akan mampu menekan penyalahgunaan Narkotika di Jakarta Timur.

Disamping itu anggota FOKAN Jakarta Timur, yang saat itu berjumlah 25 Ormas, saat ini telah meningkat hingga 39 Ormas dan LSM, dan kita berharap akan terus meningkat, sehingga dalam melakukan koordinasi akan P4GN semakin meningkat, dan deklarasi ini diharapkan akan lebih meningkatkan komitmen seluruh Ormas maupun LSM untuk lebih aktif lagi perannya di masyarakat, karena sebenarnya kalau ada kejahatan seperti peredaran narkoba maupun penyalahgunaan narkotika, masyarakat memiliki kewajiban untuk melaporkan pada instansi terkait, yaitu BNN atau Kepolisian terdekat, tegas H Thamrin.

Sementara dalam sambutannya, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjenpol DR. Bachtiar HT Tambunan menegaskan, pihaknya menyambut baik Deklarasi dukungan FOKAN dalam membangun generasi sehat tanpa narkoba, dan BNN meminta pada 39 Ormas/LSM dan Yayasan yang sudah menandatangani deklarasi tersebut, hendaknya benar-benar dilakukan, paling tidak dilingkungan mereka, dengan terus mensosialisasikan P4GN tersebut.

Diakuinya selama ini pengguna narkoba juga diakibatkan ketidak tauan masyarakat akan bahaya narkoba, demikian juga para pemuda yang terpengaruh oleh teman-temannya, untuk itu perlunya peran serta masyarakat untuk memberikan pencerahan, dan sebagaimana yang diatur dalam UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, pada pasal 104 sampai 108 sudah ditegaskan akan peren masyarakat, dan perlunya masyarakat membantu tugas Kepolisian dan BNN untuk melakukan pemberantasan dengan informasi yang cepat dan tepat, pinta Irjenpol DR Bachtiar Ht Tambunan.

Readmore »

FOKAN Gelar Konsolidasi Dukung BNN Ciptakan Indonesia Sehat Tanpa Narkoba

Bertempat di Aula Bareskrim BNN Cawang Jakarta Timur, Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) menggelar acara Konsolidasi dan Deklarasi untuk membangun kembali komitmen mendukung Program Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk Membangun Generasi Bangsa yang sehat, menuju Indonesia bersih tanpa Narkoba.

Dalam  acara tersebut juga digelar Dialog antara pimpinan 39 Ormas, LSM maupun Yayasan yang berada dalam wadah FOKAN bersama Kepala BNN yang diwakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, serta paparan Sekjen Fokan yang juga terlibat penyusunan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, menyangkut masalah Peranserta masyarakat dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam paparannya, Sekjen Presidium Fokan H. Anhar Nasution SE.MM menegaskan, bahwa sebagaimana amanat Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa Peran serta masyarakat dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sangat dibutuhkan dalam mendukung program BNN, karena dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika BNN tidak akan bisa berkerja sendiri, sehingga dibutuhkan dukungan masyarakat, seperti informasi adanya bandar narkoba, maupun penyalahguna narkotika yang harus direhabilitasi.


Pasal 104 dijelaskan, bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, disamping itu perlunya peranserta masyarakat untuk terus mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,  agar masyarakat yang tidak menggunakan Narkoba, tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba, demikian juga mereka yang sudah menggunakan agar bisa diselamatkan dengan rahabilitasi, tegas Anhar Nasution.

Sementara disela acara tersebut, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Irjenpol DR Bachtiar HT Tambunan pada wartawan menegaskan, pihaknya menyambut baik Deklarasi dukungan FOKAN dalam membangun generasi sehat tanpa narkoba, dan BNN meminta pada 39 Ormas/LSM dan Yayasan yang sudah menandatangani deklarasi tersebut, hendaknya benar-benar dilakukan, paling tidak dilingkungan mereka, dengan terus mensosialisasikan P4GN tersebut.


Diakuinya selama ini pengguna narkoba juga diakibatkan ketidak tauan masyarakat akan bahaya narkoba, demikian juga para pemuda yang terpengaruh oleh teman-temannya, untuk itu perlunya peran serta masyarakat untuk memberikan pencerahan, dan sebagaimana yang diatur dalam UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, pada pasal 104 sampai 108 sudah ditegaskan akan peren masyarakat, dan perlunya masyarakat membantu tugas Kepolisian dan BNN untuk melakukan pemberantasan dengan informasi yang cepat dan tepat, pinta Irjenpol DR Bachtiar Ht Tambunan.

Ditempat yang sama, Ketua FOKAN Kota Jakarta Timur, H Husni Thamrin, SE juga menegaskan, bahwa dengan telah dibentuknya pengurus FOKAN di Jakarta Timur hingga ketingkat Kelurahan, upaya mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika akan lebih maksimal, sehingga akan mampu menekan penyalahgunaan Narkotika di Jakarta Timur.

Disamping itu anggota FOKAN Jakarta Timur, yang saat itu berjumlah 25 Ormas, saat ini telah meningkat hingga 39 Ormas dan LSM, dan kita berharap akan terus meningkat, sehingga dalam melakukan koordinasi akan P4GN semakin meningkat, dan deklarasi ini diharapkan akan lebih meningkatkan komitmen seluruh Ormas maupun LSM untuk lebih aktif lagi perannya di masyarakat, karena sebenarnya kalau ada kejahatan seperti peredaran narkoba maupun penyalahgunaan narkotika, masyarakat memiliki kewajiban untuk melaporkan pada instansi terkait, yaitu BNN atau Kepolisian terdekat, tegas H Thamrin.

Readmore »

Evaluasi Program Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba

Direktorat  Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM), Deputi  Rehabilitasi BNN bertempat  di Lumare Hotel Jakarta, menggelar Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Program Rehabilitasi 100.000 pecandu dan penyalahguna narkoba.acara tersebut di ikuti oleh Kabid Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Narkotiuka Nasional Kota / Kab (BNNK) se- Indonesia dan berlangsung selama tiga hari (6-8 Desember 2015).

”Rakor yang dihadiri oleh seluruh Kebid BNNP dan BNNK ini merupakan kegiatan monitoring dan evaluasi program rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada awal tahun 2015 lalu.  Monitoring dan evaluasi  (Monev) tersebut dilaksanakan guna mencapai target rehabilitasi 100.000 pecandu dan penyalahguna.,”ujar Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM), Dra Riza Sarasvita,PhD.

Dikatakan Riza penempatan pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi ini sesuai dengan tujuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 4 huruf d yang menyebutkan untuk menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika.

“Secara spesifik penempatan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika yang sedang menjalani proses hukum juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika dan Peraturan Bersama antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang ditandatangani pada tahun 2014 tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi,”terang Riza.

Rehabilitasi merupakan langkah tepat bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika murni yang saat ini diproses secara hukum, melalui assesmen yang di lakukan. Kesuksesan program ini memerlukan dukungan khususnya dari aparat penegak hukum.

“Kedepan, BNN berharap adanya penerapan pasal tunggal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan begitu tidak ada lagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika murni yang diproses secara hukum melainkan dipulihkan melalui rehabilita,”tegasnya.

Masih menurut Riza  terkait pelaksanaan rehabilitasi gratis Riza menjelaskan bahwa masyarakat masih belum paham tentang program rehabilitasi gratis, sebetulnya rehabilitasi gratis itu hanya di lakukan oleh BNN, sedangkan lembaga komponen masyarakat atau swasta biayanya tergantung dari fasilitas yang mereka siapkan.

“Jadi masyarakat harus paham ini bahwa rehabilitasi pecandu narkoba tidak semuanya gratis terkecuali yang di lakukan oleh BNN. Sedangkan lembaga komponen masyarakat serta swasta menetukan tarif sesuai standar fasilitas yang mereka miliki,”jelas Riza.
Readmore »

Kemenkumham Berikan Wawasan Hukum Siswa SMK L-Pina

Kasus pelanggaran Hukum masalah tertib berlalu-lintas, Kasus Penyalalahgunaan Narkoba serta Kasus pelanggaran Undang-Undang Teknologi Informatika (TI), sebagian besar dilakukan oleh Remaja dan Pemuda, untuk itu dalam upaya menekan pelanggaran hukum dikalangan Pelajar, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM RI melakukan penyuluhan hukum dikalangan pelajar.

Menurut Panitia Penyuluhan, Hj Ernawati Ratma SE, MM, bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini, hendaknya dapat menjadikan anak-anak lebih tertib dan tidak lagi melanggar hukum, apalagi Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang tentang IT yang sudah disahkan harus di pahami oleh seluruh masyarakat Indonesia, apalagi pelajar harus bisa memahami, sehingga dengan undang-undang tersebut tidak lagi dilanggar dan dapat dipatuhi.

Pada wartawan, Hj Ernawati Ratma mengaku bersyukur, karena meskipun sebenarnya jumlah peserta terbatas, tetapi minat anak-anak tentang hukum cukup tinggi, sehingga peserta kali ini mencapai 180 peserta, baik Siswa-siswi maupun guru, semoga melalui penyuluhan tentang Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU tentang TI ini akan bermanfaat, serta dapat menjauhkan anak-anak dari Narkotika maupun pelanggaran tentang TI, harapnya.

Readmore »

H Nachrowi Ramli Instuksikan Jajaran Demokrat DKI Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Tugu Proklamasi Jakarta, yang diikuti kader Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta serta beberapa ormas kepemudaan lain, seluruh jajaran Pengurus dan Simpatisan Partai Demokrat DKI Jakarta menggelar Deklarasi “Menyelamatkan Anak Muda Indonesia dari Ancaman Bahaya Laten Narkoba”.

Didepan wartawan, H Nachrowi Ramli menegaskan, bahwa Partai Demokrat terus meningkatkan kepedulian pada Rakyat serta memberikan solusi, 87 tahun Indonesia Merdeka, dan dalam merebut kemerdekaan peran pemuda sangat besar, Pemuda telah bergerak meraih kemerdekaan, dan Pemuda adalah Agen Perubahan bagi bangsa dan negara, namun jika Pemuda Indonesia terkena Narkoba, maka mereka tidak akan bisa memikirkan bangsa ini 5 atau 10 tahun mendatang, karena Narkoba akan merusak Saraf dan tubuh pengguna. Kalau dahulu bangsa ini melawan penjajah dengan senjata, namun saat ini penjajahan telah berubah dengan penghancuran budaya, oleh karena itu kita juga harus memeranginya juga dengan budaya.

Kedua adalah penghancuran dengan narkoba, kita harus memahami bahwa bahaya laten adalah Narkoba, saat ini ada Grand Desain untuk menghancurkan generasi bangsa dengan narkoba, hal ini harus kita sikapi dengan serius,  oleh sebab itu Partai Demokat bersama seluruh jajaran dan simpatisan akan terus berupaya memerangi penyalahgunaan narkoba.


Partai Demokrat tidak akan mengambil alih peran BNN, peran Kepolisian, namun melalui kader Partai Demokrat kita akan menegaskan bahwa Narkoba adalah musuh bangsa, Narkoba akan merusak generasi bangsa, kita tidak boleh tinggal diam, harus bisa melakukan pencegahan agar keluarga kita jangan sampai ada yang terkena narkoba, jangan sampai ada yang coba-coba memakai narkoba, yang kedua adalah turut melakukan dukungan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, jika satu kader bisa menyelamatkan pengguna narkoba, maka dengan peran seluruh kader pengguna narkoba di Jakarta yang jumlahnya 4% dari Penduduk Jakarta, mudah-mudahan hal tersebut bisa cepat selesai, dan penyalahguna narkoba bisa disembuhkan, dan ketiga akan dukungan kebijakan dan anggaran, kita telah instuksikan pada seluruh anggota Fraksi Demokar di DPRD DKI Jakarta agar meningkatkan anggaran bagi BNN Provinsi maupun BNN Kota di DKI Jakarta, agar lebih berperan lagi dalam upaya Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di DKI Jakarta, tegas H Nachrowi Ramli.

Readmore »

FOKAN Luncurkan Tabloid Anak Bangsa

Dalam upaya mendukung program sosialisasi akan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelar Narkotika (P4GN), Dewan Pimpinan Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN), bertempat di Aula BNN, Cawang Jakarta Timur pada Kamis (29/10), secara resmi meluncurkan Tabloid Anak Bangsa.

Menurut Pimpinan Umum Tabloid Anak Bangsa, Sismanu, bahwa kehadiran Tabloid Anak Bangsa ini, diharapkan bisa dijadikan media kontrol sosial akan bahaya penyalahgunaan Narkoba,  dan dapat menjelaskan ke masyarakat untuk melaporkan ke petugas bila ada saudara atau siapapun yang terlibat penyalahan narkoba, tidak akan di hukum tapi akan direhabilitasi, tabloid Anak Bangsa ini nantinya semua kolomnya akan berisi tentang Narkoba dan bahaya penyalahgunaanya, tegasnya.

Sismanu yang juga pendiri FOKAN tersebut juga berharap, agar seluruh Ormas Peduli Narkoba yang bergabung di FOKAN untuk dapat mengisi pemberitaan Media Cetak Anak Bangsa ini, demikian juga para wartawan yang aktif meliput kegiatan BNN diharapkan juga turutserta mengisi kolom di Tabloid Anak Bangsa, yang seluruhnya memuat berita tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredarang gelap narkotika, harapnya.

Sementara dalam sambutannya, Kepala BNN yang diwakili Direktur pasca Rehabilitasi dari BNN, Brigjen Pol Syafrizal, menegaskan, bahwa pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan FOKAN, khususnya dalam penerbitan Tabloid Anak Bangsa ini, semoga Tabloid Anak Bangsa akan menjadi corong ke masyarakat, dan akhirnya akan menyalamatkan generasi anak bangsa, di masa yang akan datang, tegasnya.

H. Anhar Nasution SE.MM, Sekjen Presidium Fokan juga menegaskan, bahwa Tàbloid Anak Bangsa ini hadir, sebagai bagian kiprah nyata dari Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba,  Jurnalis media yang hadir setelah peluncuran Tabloid langsung diskusi dengan nara sumber AKBP Maria Surlori dari BNN, peserta makin banyak mendapat wawasan tentang narkoba apalagi tema yang diangkat,  Pemberdayaan jurnalis media cetak merupakan komitmen dan wujud peran serta Fokan dalam menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba, tegasnya.

Ditempat yang sama Ketua DPC FOKAN Kota Jakarta Timur yang juga Pimpinan Perusahaan Tabloid Anak Bangsa, H Husni Thamrin juga berharap dengan terbitnya media yang khusus mengangkat berita-berita tentang Narkotika dan bahaya penyalahgunaan Narkoba, akan dapat menjadi tuntunan bagi masyarakat maupun tokoh agama untuk menambah pengetahuan akan P4GN. Demikian juga kegiatan P4GN yang dilakukan Ormas Peduli Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat terpublikasikan.

Sebagaimana informasi di Tabloid Anak Bangsa ini, dimana Kepala BNN mengajak seluruh tokoh Agama, baik Iman Masjid maupun Pendeta untuk memberitakan bahaya penyalalahgunaan Narkoba dalam ceramahnya terhadap jemaah, melalui pemberitaan akan termotivasi lagi untuk menjelaskan bahaya narkoba bagi tubuh manusia, papar H Thamrin.

Readmore »

Sosialisasi P4GN Bagi Satgas Anti Narkoba Kecamatan Pasar Minggu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNK) DKI Jakarta membina anggota satuan tugas (Satgas) dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Kecamatan Pasar Minggu Jakarta  Selatan untuk terlibat memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik di lingkungan pekerja, lingkungan masyarakat maupun keluarga.

”Mereka para Satgas diberi penyuluhan mengenai Undang Undang No 35 tentang Narkotika, serta Inpres No 12 tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) baik di lingkungan Kerja, di lingkungan masyarakat dan keluarga, disamping materi lain berkaitan dengan bahayanya penyalahgunaan serta efek yang di timnulkan,”ujar dr. Shilvya Febrina Iraman Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta kepada 30  orang anggota Satgas kemarin.

Dikatakan Shilvya BNNP DKI Jakarta bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat harus saling bahu membahu melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sesuai kebijakan dan instruksi Presiden RI Joko Widodo.

“Tidak hanya tugas BNN atau BNNP DKI. saja dalam memberantas peredaran gelap narkoba, semua stake holder harus ikut berperan,”tegasnya.

Wakil Camat Pasar Minggu Ujang Hermawan mengatakan dengan pembinaan satgas di lingkungan Kecamatan Pasar Minggu ini sebagai pengembangan dari pengetahuan, sikap mental dan keterampilan seluruh pegawai pemerintahan.

“Dengan saling bekerjasama dan bertukar informasi., kita harapkan peredaran dan pemakai narkoba bisa kita tekan,” tandasnya.

Sementara Gede Arit Hartanto Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta selaku narasumber menyatakan bahwa 50 persen lebih pelaku penyalahgunaan narkoba berasal dari kalangan pegawai. Pengaruh buruk narkoba, karena dapat menurunkan efektifitas dan kinerja PNS sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

"Saat ini sudah terjadi pergeseran paradigma penanganan pecandu narkoba. Jika sebelumnya pecandu narkoba dianggap pelaku kriminal (penjahat), maka saat ini pecandu adalah orang sakit yang harus diobati. Kegiatan pembinaan ini memberikan informasi dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta efek yang di timbulkan. Karena narkoba tidak dapat di pandang sebelah mata mengingat korban terutama generasi muda sudah sangat menguatirkan,dan Satgas yang di bentukharus menjadi kepanjangan tangan BNNP DKI,”imbuhnya.
Readmore »

Satgas Anti Narkoba Kec. Ciracas Dukung Program P4GN

Sekretaris Camat Kecamatan Ciracas Mujiono  mengatakan (BNNP)  DKI Jakakta untuk menyampaikan tentang bahaya narkoba terutama bagi teman sejawat di instansi masing- masing. Sehingga lingkungan kerja akan menjadi imun dan pegawai memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak tawaran penggunaan narkoba sehingga seterusnya lingkungan kerja  tersebut akan bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

”Pembentukan Satgas di lingkup kerja Kecamatan Ciracas  ini untuk memberi pengatahuan kepada  peserta terutama tentang Pencegahan dan Pemerantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba (P4GN), dan secara aktif melakukan ketok tular baik di lingkungan kerja, masyarakat serta keluarga,”ujar Supriyanto. 

Disisi lain Mujiono berharap peran satgas anti narkoba diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap upaya mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNP DKI Jakarta dr. Shilvya Febrina Iraman meyatakan pembentuka Sargas di lingkunga kerja berkaitan erat dengan visi BNN tahun 2015, menjadikan masyarakat Indonesia bebas narkoba, menjadikan masyarakat Indonesia imun terhadap penyalahgunaan narkoba yang lakukan lewat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

”Pembentukan Satgas anti Narkoba Kacamatan Ciracas untuk mendukung program pemerintah agar Indonesia terbebas dari bahaya Narkoba 2015. Dengan semakin pahamnya Masyarakat pada dampak dan bahaya Narkoba, nantinya satgas bisa melakukan pengawasan pada lingkungan kerja, keluarga dan lingkungan sekitarnya,”urai Shilvya

Sementara Gede Arif  Hartanto Penyuluh Seksi Pemberdayaan Masyarakat selaku narasumber menyampaikan materi Kebijakan Penjangkauan.

”Tugas satgas bisa menjadikan dirinya sebagai penjangkau itu untuk menyampaikan pesan bahwa pecandu dan penyalahguna narkoba lebih baik di rehabilitasi dari pada di pidana hal ini merupakan amanat UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,mengingat DKI Jakarta sebagai barometer Nasional saat ini menduduki peringkat pertama dalam korban penyalahguna yaitu mencap 7 % dari populasi penduduk DKI Jakarta atau 500.000 orang,”tergas Arif
Readmore »

BNN Berdayakan Kelompok Masyarakat Anti Narkoba di Kecamatan Matraman

Sebagaimana program BNN dalam melakukan Rehabilitasi bagi 100.000 Pengguna Narkoba diseluruh Indonesia, kini BNN mengajak seluruh Ormas maupun LSM yang peduli terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba, acara  yang digelar di Kelurahan Kayu Manis Kecamatan Matraman tersebut, menurut salahsatu Pendiri FOKAN,  Ismanu, diikuti oleh Pengurus Ormas tingkat Kecamatan, Ketua RW, Pengurus LMK, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan peserta memahami akan kebijakan Kepala BNN yang baru, disamping sosialisasi P4GN juga diharapkan akan ada dialog mengenai informasi khususnya program rehabilitasi bagi penyalahguna narkota, papar Ismanu.

Sementara Kepala Subdit Linjamas BNN, AKBP Ricky Yanuarfi juga menegaskan, bahwa Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa Indonesia Darurat Narkoba,  ini berarti seluruh masyarakat juga harus turut serta memerangi penyalahgunaan Narkoba, melalui sosialisasi ini bagaimana kedepan tokoh-tokoh masyarakat mau berperan aktif memberantas Narkoba, setelah peserta memperoleh informasi yang benar akan bahaya narkoba, maka diharapkan juga akan menyampaikan kepada orang terdekat maupun lingkungan mereka tinggal dan bekerja, kita ingin mereka turut menyampaiakn bahaya narkoba, tegasnya.

Saat disinggung akan Program Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, Ricky Yanuarfi menegaskan bahwa sebagaimana yang diatur dalam UU No. 35, bahwa Rehabilitasi adalah hak bagi korban narkoba, hanya saja tempatnya bisa berbeda, dimana apabila pengguna narkoba lapor diri maka akan dilakukan rehabilitasi secara gratis di tempat rehabilitasi, namun jika penyalahguna narkoba tertangkap petugas, maka akan direhabilitasi di Lapas Khusus Narkoba, tegasnya.

Sementara ditempat yang sama, Ketua FOKAN Kota Jakarta Timur, yang juga ketua FOKAN Kecamatan Matraman, H Husni Thamrin, mengaku menyambut baik upaya BNN dalam membekali tokoh Masyarakat di Kecamatan Matraman ini, sehingga peran serta masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dapat ditingkatkan.

Sebagai Ketua FOKAN Jakarta Timur, kami juga terus berupaya menggerakkan masyarakat agar peduli, baik kepada pengguna narkoba maupun jika ada pengedar, untuk mengambil langkah positif dengan melaporkan ke sekretariat FOKAN maupun ke Petugas BNN atau Petugas Kepolisian, saat ini sekretariat FOKAN juga telah membuka diri jika ada Pecandu atau Pengguna Narkoba yang ingin di rehabilitasi secara gratis, dan nanti akan kita dampingi untuk mengikuti program rehabilitasi di BNN Pusat maupun melalui BNN Kota Jakarta Timur, tegas H Thamrin.

Readmore »

Ditjen Lapas, BNN dan Yayasan Soko Tunggal Taman Hati Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Napi Narkoba

Yayasan Soko Tunggal Taman Hati didukung Satgas Anti Narkoba Yayasan Soko Tunggal Taman Hati dibawah binaan KH. Dr. Nuril Arifin Husein, MBA terus meningkatkan kepeduliannya dalam membantu para korban narkoba agar kembali ke masyarakat sebagai warga yang berguna bagi keluarga maupun masyarakat dimana mereka tinggal, serta tidak lagi mengkonsumsi Narkoba dan hidup sehat bersama keluarga.

Salahstu kegiatan Yayasan Soko Tunggal Taman Hati yang saat ini dibangun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Ditjen Lapas melalui Lembaga Pemasyarakatan Markoba Kelas IIA Jakarta Timur, adalah  memberikan bekal kewirausahaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkoba Cipinang Jaktim khususnya yang akan selesai masa hukumannya, serta kembali lagi ke masyarakat.
Menurut Kabid Pemberdayaan Masyarakat BNN, Dik Dik Kusnadi Bc.IP, MM, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, melalui program penjangkauan kepada warga binaan, dengan memberikan ketrampilan,serta mensosialisasikan program rehabilitas, dimana mereka yang menggunakan agar segera melaporkan diri, mereka tidak akan ditangkap, tetapi akan disembuhkan, disamping itu kegaitan ini juga upaya memberikan bekal ketrampilan agar mereka yang nantinya sudah keluar dari lembaga pemasyarakatan ini dapat mandiri dengan wirausaha, paparnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Diding Alfian, Kasie Pembinaan Kemandirian Lapas Narkoba Kelas IIA Jakarta, bahwa kegiatan bersama BNN dan Yayasan Soko Tunggal Taman Hati ini merupakan upaya menyiapkan warga binaan yang akan mengakiri masa hukumannya, sehingga mereka nantinya saat kembali ke masyarakat dapat mandiri serta berwirausaha, selama ini Lapas Narkoba Kelas IIA Jakarta ini juga terus memberikan bekal mereka, dengan ketrampilan membuat Roti, Kue Kering, Kerajinan Tangan serta Teknik Sepeda Motor, sehingga saat mereka menyelesaikan masa tahanan di Lapas, dapat mencari penghasilan melalui Ketrampilan yang dimiliki, sehingga mereka tidak lagi terlibat dengan kasus-kasus narkoba lagi, ungkapnya.
Sementara Ketua Umum Yayasan Soko Tunggal Taman Hati, dr Jabbar Ibrahim seusai memberikan bekal kewirausahaan pada Napi Narkoba, pada wartawan menjelaskan, bahwa saat ini yang sering dialami para mantan napi adalah kesulitan mencari kerja, oleh sebab itu Yayasan Soko Tunggal Taman hati mengajak para Napi bersama keluarganya, jika sudah keluar dari masa hukuman disini, dapat bergabung di Akademi Bisnis Mandiri Wisesa untuk menjadi seorang Milyarder, paparnya.


Readmore »

BNNP DKI - PERIP Gelar Gerakan Perempuan Anti Narkoba

Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2015, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bekerja sama dengan Persatuan Istri Purnawirawan (PERIP) menggelar kegiatan Gerakan Perempuan Peduli Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, di Gedung Puri Ardhya Garini, Jakarta Timur, Selasa (9/6).

Kegiatan yang bertema Generasi Emas, Generasi Sehat Tanpa Narkoba itu dihadiri ratusan pelajar SMP, SMA dan SMK se DKI Jakarta. Turut hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto.

Ketua Umum PERIP, Ratna Sinar Sari Djoko Suyanto mengatakan, keikutsertaan Perpit dalam kegiatan ini sebagai bukti kepedulian dan komitmen untuk turut serta menyukseskan program pemerintahan di dalam P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)

"Kita ketahui bersama, permasalahan penyalahgunaan narkoba, Indonesia dalam kondisi sangat memprihatinkan dan tepat kalau dikatakan bangsa kita sebagai negeri dalam kondisi darurat narkoba," ujar Ratna.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat meminta para pelajar yang hadir untuk bersedia menjadi duta anti narkoba. Kepada ratusan pelajar, Djarot pun bertanya, apakah mereka bersedia menjadi duta anti narkoba. Sontak ratusan pelajar menjawab pertanyaan mantan Walikota Blitar ini. "Bersedia," seru ratusan pelajar.

Jika memang bersedia, Djarot meminta para pelajar yang hadir pada acara peringatan HANI dapat memberikan informasi, memotong jaringan narkoba kepada BNN Provinsi DKI.

"Berikan informasi seputar teman, saudara atau tetangga kita yang menjadi korban narkoba ke BNN, nanti akan kita rehabilitasi. Tapi, kalau pengedar, saya minta diberikan hukuman seberat - beratnya," tandasnya.

Pada seluruh anggota PERIP, Wagub juga berpesan, "Kalau kaum ibu menjadi Duta Anti Narkoba, akan lebih didengar oleh keluarganya, ketimbang orang lain," ujarnya."Dia mencontohkan, sebagai perokok, Djarot mengaku sulit untuk mendengarkan saran dari orang lain untuk berhenti merokok.

Yang bisa menghentikan dirinya merokok, menurutnya, hanya istri dan anaknya."Anak saya sering kasih kode agar saya menjauh dari mereka kalau saya sedang merokok. Lama-lama saya kurangi rokok dan akhirnya berhenti," ujarnya.

"Dari pengalaman tersebut, Djarot yakin pola serupa juga bisa dilakukan pada masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Peran kaum ibu daalam keluarga akan sangat efektif untuk mencegah anggota keluarganya agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Jika mereka saling mengingatkan pada lingkungan keluarga dan saudaranya, ini akan sangat efektif," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut wagub juga meresmikan Call Center 106 memberikan pelayanan 24 jam kepada masyarakat 
Readmore »

Silaturahmi F0KAN Jaktim Dengan Walikota Tingkatkan Kewaspadaan Bahaya Narkoba

Bertempat di Ruang Rapat Walikota, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Walikota Bambang Musyawardana menerima jajaran Pengurus Forum Nasional FOKAN serta Pengurus FOKAN Kota Jakarta Timur, untuk bersama-sama membahas upaya P4GN dan Program Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba di Jakarta Timur.

Walikota Jaktim Bambang Musyawardana mengaku menyambut baik pertemuan tersebut, apalagi FOKAN adalah wadah 25 Ormas yang peduli terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba, kepengurusan Kota Jakarta Timur, Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama BNNK Jakarta Timur telah melakukan rasia secara rutin terhadap peredaran narkoba, bahkan Razia tertip administrasi Kependudukan juga telah menyertakan BNN untuk razia Narkoba, dan diharapkan FOKAN Jakarta Timur juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, harapnya.

 Ketua FOKAN Jaktim H Mohammad Thamrin dalam kesempatan tersebut juga melaporkan upaya sosialisasi yang sudah dilakukan, baik melalui Poster di tiap RW di Kecamatan Matraman, Spanduk maupun Sosialisasi ke Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama untuk bersama mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dilingkungan masing-masing, demikian juga masih adanya ketidak singkronan program Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, karena banyak Rumah Sakit maupun Puskesmas sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor, (IPWL) masih meminta uang biaya Rahabilitasi.

Disela acara tersebut, H Husni Thamrin SE pada wartawan mengaku gembira karena dengan Silaturahmi ini telah banyak menerima masukan dari Walikota, untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba dan upaya Rehabilitasi penyalahguna Narkoba, dan Walikota juga sudah menerima FOKAN sebagai satu-satunya wadah Ormas Peduli Penyalahgunaan Narkoba, sebagaimana yang diungkapkan Walikota Bambang Musyawardana, dengan kegiatan Razia yang rutin digelar, kita berharap FOKAN juga turut dilibatkan secara bersama-sama merazia narkoba sebagai penyakit masyarakat, harapnya.

Readmore »

 

SEL SURYA

SEL SURYA