Tim WFQR I Koarmabar
Gagalkan Pengiriman Barang Ilegal Penumpang Di Pelabuhan Belawan
Jakarta, 5 Januari 2018, Dalam rangka
menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan
Belawan dan sekitarnya, Lantamal I Belawan melalui tim WFQR I Koarmabar
bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Cabang Belawan berhasil mengagalkan
pengiriman sejumlah barang ilegal dari penumpang KM. Kelud di Pelabuhan Bandar
Deli Belawan, Senin (5/2).
Keberhasilan ini merupakan hasil informasi
dan kerjasama yang baik antara TNI AL dalam hal ini Lantamal I Belawan dengan
pihak Bea Cukai Belawan. Kejadian bermula ketika tim gabungan mengadakan
pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan para penumpang yang baru saja turun
dari KM.Kelud dengan rute Jakarta – Batam -Tanjung Balai Karimun – Belawan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan barang-barang ilegal yang tidak
memiliki dokumen resmi.
Barang-barang ilegal yang berhasil diamankan
tim gabungan tersebut antara lain Kotak yang berjumlah 19 Boks berisikan barang
campuran yaitu spare part kendaraan,
televisi dan keramik, koper berjumlah 9 buah yang berisi pakaian bekas dan 40
koli (karung) campuran yang berisi pakaian bekas, sepatu bekas dan tas bekas.
Diduga barang-barang tersebut dimuat melalui kapal Penumpang untuk mempermudah
proses masuknya barang ilegal serta menghindar dan mengelabui pemeriksaan
aparat yang intensif melaksanakan patroli dilaut.



0 comments:
Posting Komentar