KRI
Sigurot-864 Tangkap Kapal Tugboat Tarik Tongkang Muat Batu Granit
Berlayar Tanpa Nakhoda Dan Diduga Melebihi Muatan Di Perairan Pulau
Cula
Jakarta,
10 Februari 2019,-- Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam
memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus
membuahkan hasil. Kali ini KRI Sigurot-864 berhasil menangkap Kapal
Tugboat yang menggandeng Tongkang dengan muatan Batu Granit 4000 Ton
yamg diduga melebihi muatan di Perairan Barat Daya Pulau Cula, Minggu
(10/2).
Penangkapan berawal saat KRI Sigurot-864 melaksanakan patroli sektor
mendapatkan kontak kapal pada posisi 01° 02’ 538” U - 103° 41’ 402” T,
tepatnya di Perairan Barat Daya Pulau Cula. Menindaklanjuti hal
tersebut, dengan sigap KRI Sigurot-864 melaksanakan proses Pengejaran,
Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran
Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen
kapal tersebut.
Dari
hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal TB. Andalan 933, Tonage 80 GT
dan TK. AB 250, Tonage 1861, Kebangsaan Indonesia, Pemilik Abi Golden
Pron, Muatan Batu Granit 4000 Ton, Rute Pelayaran dari Tanjung Balai
Karimun tujuan Batam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal TB. Andalan 933 dan TK. AB
250 diduga melakukan pelanggaran karena Kapal berlayar tanpa Nakhoda
dan diduga melebihi muatan (overdraft).
Berdasarkan
dugaan kesalahan tersebut, maka Komandan KRI Sigurot-864 Mayor Laut (P)
Adi Wahono, S.H., memerintahkan agar Kapal TB. Andalan 933 dan TK. AB
250 di adoc ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses pemeriksaan dan
penyidikan lebih lanjut.



0 comments:
Posting Komentar