LANAL TANJUNG BALAI KARIMUN BEKUK PELAKU TINDAK KEJAHATAN TERHADAP MV SAM JAGUAR DI PERAIRAN PULAU NIPAH BATAM
Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan tindak pidana Jatanrasla (Percobaan Pencurian) terhadap MV Sam Jaguar yang sedang lego jangkar di Perairan Pulau Nipah Batam, Senin (16/3/2020).
Kejadian berawal dari adanya informasi dari Asintel Guskamla Koarmada I yang diterima oleh Pasintel Lanal Tanjung Balai Karimun tentang adanya tindak pidana percobaan pencurian di MV Sam Jaguar yang sedang lego jangkar di Perairan Pulau Nipah Batam. Selanjutnya melaporkan informasi tersebut kepada Danlanal Tanjung Balai Karimun.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Tanjung Balai Karimun dipimpin oleh Pasintel Lanal Tanjung Balai Karimun menuju titik lego jangkar MV Sam Jaguar dengan menggunakan Patkamla Pulau Karimun. Sementara 3 (tiga) orang pelaku telah diamankan oleh Tim Posal Pulau Nipah. Selanjutnya Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun melaksanakan pengembangan terhadap Nahkoda MV Sam Jaguar dan pemeriksaan ketiga pelaku pencurian.
Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan diperoleh Nama Kapal MV. Sam Jaguar, Bendera Liberia, Tonage 31.760 GT, Jenis Bulk Carrier (Panjang 190 meter dan lebar 32 meter), Nahkoda Domnaro Virgil (WNA Rumania), Jumlah ABK 21 orang (18 WN Philipina, 2 WN Rumania, dan 1 WN Ukraina), Rute Pelayaran dari Turkey tujuan Singapura).
Adapun data ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Posal Pulau Nipah berinisial W (54 Tahun), C (43 Tahun), dan J (44 Tahun), ketiganya berperan sebagai pemanjat diatas kapal dan ditangkap saat beraksi dilokasi kejadian, sedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan. Namun berkat kesigapan Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun, satu orang lainnya inisial Y alias A (30 tahun) berhasil ditangkap oleh Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun di Kelurahan Sei Bati Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun.
Sampai saat ini Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun masih terus melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya dengan inisial AK (44 Tahun) dan D alias A (29 Tahun) yang bertugas sebagai Tekong dan pemilik Boat Pancung. Sementara Boat Pancung (tanpa mesin) yang digunakan oleh para pelaku berhasil ditemukan di Pantai Pongkar Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, selanjutnya ditarik menuju Mako Lanal Tanjung Balai akrimun untuk dijadikan barang bukti.
Berdasarkan perintah Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Mandri Kartono, M.Tr.Hanla., M.M., ketiga pelaku yang berhasil ditangkap saat beraksi di MV Sam Jaguar dibawa dengan menggunakan KRI Halasan-630 yang diperbantukan untuk memperkuat pengamanan dan satu pelaku lainnya yang ditangkap saat melarikan diri dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan tindak pidana Jatanrasla (Percobaan Pencurian) terhadap MV Sam Jaguar yang sedang lego jangkar di Perairan Pulau Nipah Batam, Senin (16/3/2020).
Kejadian berawal dari adanya informasi dari Asintel Guskamla Koarmada I yang diterima oleh Pasintel Lanal Tanjung Balai Karimun tentang adanya tindak pidana percobaan pencurian di MV Sam Jaguar yang sedang lego jangkar di Perairan Pulau Nipah Batam. Selanjutnya melaporkan informasi tersebut kepada Danlanal Tanjung Balai Karimun.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Tanjung Balai Karimun dipimpin oleh Pasintel Lanal Tanjung Balai Karimun menuju titik lego jangkar MV Sam Jaguar dengan menggunakan Patkamla Pulau Karimun. Sementara 3 (tiga) orang pelaku telah diamankan oleh Tim Posal Pulau Nipah. Selanjutnya Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun melaksanakan pengembangan terhadap Nahkoda MV Sam Jaguar dan pemeriksaan ketiga pelaku pencurian.
Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan diperoleh Nama Kapal MV. Sam Jaguar, Bendera Liberia, Tonage 31.760 GT, Jenis Bulk Carrier (Panjang 190 meter dan lebar 32 meter), Nahkoda Domnaro Virgil (WNA Rumania), Jumlah ABK 21 orang (18 WN Philipina, 2 WN Rumania, dan 1 WN Ukraina), Rute Pelayaran dari Turkey tujuan Singapura).
Adapun data ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Posal Pulau Nipah berinisial W (54 Tahun), C (43 Tahun), dan J (44 Tahun), ketiganya berperan sebagai pemanjat diatas kapal dan ditangkap saat beraksi dilokasi kejadian, sedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan. Namun berkat kesigapan Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun, satu orang lainnya inisial Y alias A (30 tahun) berhasil ditangkap oleh Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun di Kelurahan Sei Bati Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun.
Sampai saat ini Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun masih terus melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya dengan inisial AK (44 Tahun) dan D alias A (29 Tahun) yang bertugas sebagai Tekong dan pemilik Boat Pancung. Sementara Boat Pancung (tanpa mesin) yang digunakan oleh para pelaku berhasil ditemukan di Pantai Pongkar Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, selanjutnya ditarik menuju Mako Lanal Tanjung Balai akrimun untuk dijadikan barang bukti.
Berdasarkan perintah Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Mandri Kartono, M.Tr.Hanla., M.M., ketiga pelaku yang berhasil ditangkap saat beraksi di MV Sam Jaguar dibawa dengan menggunakan KRI Halasan-630 yang diperbantukan untuk memperkuat pengamanan dan satu pelaku lainnya yang ditangkap saat melarikan diri dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.



0 comments:
Posting Komentar