DSS Membunuh Setelah Pergoki Pacarnya Sekamar Lelaki Lain

DSS Membunuh Setelah Pergoki Pacarnya Sekamar Lelaki Lain


Jakarta - Memergoki S pacarnya bersama lelaki lain, pelaku nekat menusuk korbannya hingga tewas. Kejadian di sebuah kamar kost di Bukit Duri Tanjakan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku DSS pada Selasa (24/3/202) hendak menemui S pacarnya, terkejut kamar kost S terkunci saat ingin membukanya. Mapolda Metro Jaya, Senin (13/4/2020).

"S tak membukakan pintu saat pelaku hendak masuk, pelaku pun langsung curiga. “Kamu sama siapa di dalam?” teriaknya. “Sendiri,” jawab S," ucap Yusri.

"DSS pun tak percaya, hingga  memaksa masuk dengan menggedor pintu kamar kost yang dihuni pacarnya," ujar Kabid Humas.

Kendati demikian, lanjut Yusri,  pintupun kemudian terbuka. Namun, S menghalangi DSS yang berusaha tetap masuk.

Lebih lanjut, papar Yusri, “Siapa di dalam ? Siapa didalam ?” tanya DSS sambil membanting S dan memaksa masuk.

DSS menemukan korban sedang bersembunyi di samping lemari didalam kamar kost, setelah pelaku melihat ada orang lain di dalam kamar kost yaitu sdr. FT (korban). Pelaku dan korban berkelahi yang diketahui menggunakan sebuah pisau stainles.

Dalam satu kesempatan DSS berhasil melukai FT dengan pisau stainless. Tak puas sekali, ia menusuk tubuh FT betulag kali hingga mengakibatkan korban jatuh tergeletak, pelakupun melarikan diri.

Menjadi korban adalah FT
dengan tersangka DSS. Barang bukti yang di amankan berupa sebuah sepeda motor Mio dan sebuah pisau stainles.

Motifnya, Pelaku cemburu karena pacarnya sekamar dengan laki-laki lain.

“Tim Unit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pada Rabu malam (8/4/2020),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Menurutnya, petugas menangkap DSS di depan Restoran Cepat Saji Mc Donald’s Kelapa Dua, kawasan Tugu, Cimanggis, Kota Depok Jawa Barat.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20  tahun.(Guffe).

0 comments:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA