Bersama Anggota BKO Anggota Koramil 03/Serpong Lakukan PDMPK di Stasiun KA
Tangerang - Membantu pemerintah dalam pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19 bersama anggota BKO anggota Koramil 03/Serpong Kodim 0506/Tgr melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di stasiun Kereta Api (KA) Rawabuntu Kelurahan Rawabuntu Kecamatan Serpong Kota Tangsel,. Minggu (07/06/2020).
Selain melakukan PDMPK kegiatan juga memonitoring dan sosialisasi dalam penerapan new normal kepada calon penumpang Kereta Api (KA), agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
"Monitoring tersebut terkait adanya aturan PSBB yang di berlakukan Pemerintah Kota Tangsel tentang menjaga jarak dan menggunakan masker. Untuk itu anggota Koramil 03/Serpong bersama anggota BKO memantau langsung pengguna jasa Kereta Api terutama di wilayah teritorial Koramil 03/Serpong," ujar Danramil 03/Serpong Mayor Arh Wahyu Hidayat.
Dalam pemantauan anggota Koramil 03/Serpong Sertu Azis K Babinsa Kelurahan Rawabuntu menghimbau kepada para penumpang KA, agar mematuhi aturan PSBB dalam menggunakan jasa kereta api, agar tetap menjaga jarak untuk memutus mata rantai wabah Covid-19.
Di hari yang sama Sertu Lahudin Babinsa 2 Kelurahan Pakulonan melakukan monitoring dan PDMPK kepada warga masyarakat di pasar 8 Alam Sutra, agar terus meneraokan protokol kesehatan. # Pendim 0506/Tgr.
Tangerang - Membantu pemerintah dalam pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19 bersama anggota BKO anggota Koramil 03/Serpong Kodim 0506/Tgr melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di stasiun Kereta Api (KA) Rawabuntu Kelurahan Rawabuntu Kecamatan Serpong Kota Tangsel,. Minggu (07/06/2020).
Selain melakukan PDMPK kegiatan juga memonitoring dan sosialisasi dalam penerapan new normal kepada calon penumpang Kereta Api (KA), agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
"Monitoring tersebut terkait adanya aturan PSBB yang di berlakukan Pemerintah Kota Tangsel tentang menjaga jarak dan menggunakan masker. Untuk itu anggota Koramil 03/Serpong bersama anggota BKO memantau langsung pengguna jasa Kereta Api terutama di wilayah teritorial Koramil 03/Serpong," ujar Danramil 03/Serpong Mayor Arh Wahyu Hidayat.
Dalam pemantauan anggota Koramil 03/Serpong Sertu Azis K Babinsa Kelurahan Rawabuntu menghimbau kepada para penumpang KA, agar mematuhi aturan PSBB dalam menggunakan jasa kereta api, agar tetap menjaga jarak untuk memutus mata rantai wabah Covid-19.
Di hari yang sama Sertu Lahudin Babinsa 2 Kelurahan Pakulonan melakukan monitoring dan PDMPK kepada warga masyarakat di pasar 8 Alam Sutra, agar terus meneraokan protokol kesehatan. # Pendim 0506/Tgr.



0 comments:
Posting Komentar