Pastikan Protokol Kesehatan Tempat Usaha Dan Resort Tripilar Kepulauan Seribu Gelar Patroli Bersama
Guna menegakkan peraturan daerah (Perda) pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi pandemi covid 19, Koramil 04/KS, Polres Kep. Seribu, POS AL, Basarnas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar patroli bersama di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Utara, pada Rabu (15/7/2020)
Apel Patroli Bersama dipimpin langsung Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Effendi Lubis di halaman Dermaga 14 Marina Ancol , Tim patroli bersama bertolak dari dermaga 14 Marina Ancol menggunakan 1 Unit Kapal Praja wibawa 3 milik Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Effendi Lubis dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan kali ini dititik beratkan kepada pemantauan penerapan protokol kesehatan di pulau resort mengingat dengan dibukanya kembali Destinasi Wisata tidak menutup kemungkinan Pengelola abai terhadap protokol Kesehatan.
Laksanakan penegakan disiplin dan pengawasan dengan tetap berada dalam koridor hukum "jangan ragu apabila ada temuan segera ingatkan dan apabila masih tidak menghiraukan berikan sanksi tegas sampai dengan pencabutan izin usaha," tegas Rahmat Effendi Lubis
Danposmil 04/KS, Peltu Rachmad Wijaya mengatakan patroli bersama kali ini lebih dititik beratkan pada kesiapan penyediaan alat Protokol Kesehatan yang meliputi Penyediaan alat cuci tangan, hand sanitizer, pengaturan jaga jarak aman dan pengaturan tempat tidur bahkan kursi makan
"Dari hasil pengecekan langsung ke lokasi rata rata para pengelola sudah menerapkan Protokol Kesehatan dan Gerakan 3M," imbuhnya
Kita juga berharap kepada para pengunjung Wisatawan untuk lebih berdisiplin "Ingat wabah Covid 19 tidak pandang bulu, siapapun bisa terjangkit,"Kata Danposmil
Turut hadir dalam kegiatan Patroli Bersama tersebut, Kasie Trantibum Satpol PP Gunadi bersama anggota, Danposmil 04/KS Peltu Rachmad Wijaya, Danposal Peltu Heri Purnomo, Babinsa Pulau Tidung Pelda M. Soleh, Batiwanmil Pelda Rahmat Sugeng, Babinsa Pulau Pari, Kopda Nurcholis, Korlap Basarnas P. Karya.
Guna menegakkan peraturan daerah (Perda) pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi pandemi covid 19, Koramil 04/KS, Polres Kep. Seribu, POS AL, Basarnas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar patroli bersama di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Utara, pada Rabu (15/7/2020)
Apel Patroli Bersama dipimpin langsung Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Effendi Lubis di halaman Dermaga 14 Marina Ancol , Tim patroli bersama bertolak dari dermaga 14 Marina Ancol menggunakan 1 Unit Kapal Praja wibawa 3 milik Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Effendi Lubis dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan kali ini dititik beratkan kepada pemantauan penerapan protokol kesehatan di pulau resort mengingat dengan dibukanya kembali Destinasi Wisata tidak menutup kemungkinan Pengelola abai terhadap protokol Kesehatan.
Laksanakan penegakan disiplin dan pengawasan dengan tetap berada dalam koridor hukum "jangan ragu apabila ada temuan segera ingatkan dan apabila masih tidak menghiraukan berikan sanksi tegas sampai dengan pencabutan izin usaha," tegas Rahmat Effendi Lubis
Danposmil 04/KS, Peltu Rachmad Wijaya mengatakan patroli bersama kali ini lebih dititik beratkan pada kesiapan penyediaan alat Protokol Kesehatan yang meliputi Penyediaan alat cuci tangan, hand sanitizer, pengaturan jaga jarak aman dan pengaturan tempat tidur bahkan kursi makan
"Dari hasil pengecekan langsung ke lokasi rata rata para pengelola sudah menerapkan Protokol Kesehatan dan Gerakan 3M," imbuhnya
Kita juga berharap kepada para pengunjung Wisatawan untuk lebih berdisiplin "Ingat wabah Covid 19 tidak pandang bulu, siapapun bisa terjangkit,"Kata Danposmil
Turut hadir dalam kegiatan Patroli Bersama tersebut, Kasie Trantibum Satpol PP Gunadi bersama anggota, Danposmil 04/KS Peltu Rachmad Wijaya, Danposal Peltu Heri Purnomo, Babinsa Pulau Tidung Pelda M. Soleh, Batiwanmil Pelda Rahmat Sugeng, Babinsa Pulau Pari, Kopda Nurcholis, Korlap Basarnas P. Karya.



0 comments:
Posting Komentar