Ajak Warganya Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan, Sertu Suprayitno Bersama Pasukan BKO dan Satpol PP PDMPK Pasar Sindang
Babinsa Koramil-01/Koja Sertu Suprayitno bersama pasukan BKO Arhanud-6/BAY dan Satpol PP melaksanakan Patroli Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan masa PSBB transisi fase 2, Kamis (27/8/2020).
Menurut Sertu Suprayitno kegiatan PDMPK dilaksanakan di pasar tradisional Sindang Jln. Raya Sindang RW 09 Kel. Koja Kec. Koja Jakarta Utara, karena setiap pagi aktifitas warga sangat ramai dan terkadang warga lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.
Dengan menggunakan alat pengeras suara kami melakukan himbauan kepada para pedagang dan pembeli untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer), imbuhnya.
“Tujuan diadakan patroli PDMPK untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Pergub No. 51 Tahun 2020 Tentang PSPB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif” terang Suprayitno.
Semoga dengan intens melakukan himbauan tentang protokol kesehatan masyarakat semakin disiplin, pelanggaran menurun dan pandemi Covid-19 segera berkahir, harapnya.
Babinsa Koramil-01/Koja Sertu Suprayitno bersama pasukan BKO Arhanud-6/BAY dan Satpol PP melaksanakan Patroli Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan masa PSBB transisi fase 2, Kamis (27/8/2020).
Menurut Sertu Suprayitno kegiatan PDMPK dilaksanakan di pasar tradisional Sindang Jln. Raya Sindang RW 09 Kel. Koja Kec. Koja Jakarta Utara, karena setiap pagi aktifitas warga sangat ramai dan terkadang warga lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.
Dengan menggunakan alat pengeras suara kami melakukan himbauan kepada para pedagang dan pembeli untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer), imbuhnya.
“Tujuan diadakan patroli PDMPK untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Pergub No. 51 Tahun 2020 Tentang PSPB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif” terang Suprayitno.
Semoga dengan intens melakukan himbauan tentang protokol kesehatan masyarakat semakin disiplin, pelanggaran menurun dan pandemi Covid-19 segera berkahir, harapnya.



0 comments:
Posting Komentar