Babinsa Bantar Gebang Turut Bergabung Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Bersama 3 Pilar
Kodam Jaya, Kota Bekasi - Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Bekasi masih saja terus bertambah, untuk menekan penyebaran nya, Babinsa Koramil 05/Bantar Gebang Kodim 0507/Bekasi Turut bergabung dalam kegiatan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Bersama 3 Pilar. Sabtu (19/09/2020)
Menurut Pelda Santosa mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Bersama 3 Pilar ini dilakukan di jalan narogong dan pasar bantar gebang dengan sasaran warga pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Kegitan ini turut melibatkan Koramil 05/Btg 2 orang, Polsek 6 orang, Satpol PP 6 orang, Dishub 2 Orang, yang turut dihadiri oleh Iptu Dalmus padal polsek btg, Ipda haryanto Panit lantas, Pelda Santosa Bbs 1 Koramil 05/Bantar gebang dan Bapak Marga korlap Satpol PP bantar gebang.
Dalam operasi tersebut masih didapatkan beberapa pelanggar seperti Di Pasar Bantar gebang 3 orang tidak menggunakan masker, di Jl Narogong 4 orang tdk pakai masker
dan Pembubaran kerumunan warga dengan diberikan Sanksi berupa teguran.
Dalam pelaksanaannya kegiatan operasi yustisi diwilayah bantar gebang berjalan dengan aman dan tertib. (Sumber : Pendim 0507/Bekasi)
Babinsa Bantar Gebang Turut Bergabung Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Bersama 3 Pilar



0 comments:
Posting Komentar