Jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung, Gulung Bajing Loncat


Jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung, Gulung Bajing Loncat

Setelah viral di media sosial, yang mana seseorang berhasil merekam tindak kejahatan pencurian bahan bangunan dari atas truk di jalan raya Bekasi, kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada 14 Oktober sekitar pukul 13.00 WIB. dan kini kejahatan tersebut berhasil diungkap jajaran Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur. dengan menangkap 2 dari 3 pelaku kejahatan Bajing loncat tersebut yaitu MS, HM dan UWR (DPO)


Dalam jumpa pers pada senin 18 Oktober 2021, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menegaskan bahwa para pelaku sudah terbiasa melakukan tindak kejahatan pencurian dengan mengambil barang-barang dari kendaraan truk yang melintas di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, di mana ada beberapa orang naik kendaraan truk yang berisi muatan besi, kemudian mereka tarik dan di jatuhkan ke jalan. dari hasil penelusuran ditemukan keterangan tentang identitas daripada para pelaku. terdiri dari 3 orang kemudian di telusuri unit Reskrim Polsek Cakung.

Identitas diri para pelaku ini terdiri dari 3 orang, yaitu  2 orang berhasil kita amankan dan satu berinisial UWR kini jadi DPO.

Modus adalah mereka menaiki kendaraan dan mengikuti sasaran ketika kendaraan berhenti mereka naik dan menurunkan besi-besi dari atas mobil kemudian ia jual ke penadah dan berhasil diamankan barang bukti besi 50 kg dan mereka sering melakukan kegiatan pencurian.


Tindak kejahatan pencurian dan persekongkolan jahat tersebut nilainya memang tidak begitu besar, namun telah mengganggu keamanan transportasi pengangkutan bahan bangunan dan mengganggu pembangunan yang kini sedang giat-giatnya memperkaiki ekonomi masyarakat ditengah Pandemi C-19, untuk itu kejahatan pencurian bajing loncat akan terus kita kembangkan dan kita usut tuntas, pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. tegas Kombes Pol Erwin Kurniawan.(red)

0 comments:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA