Polri Ungkap Sindikat Narkoba, Amankan Tersangka dan Barang Bukti 402 Kilogram Sabu

Polri Ungkap Sindikat Narkoba, Amankan Tersangka dan Barang Bukti 402 Kilogram Sabu


Jakarta - Polri melalui Satgas Merah Putih kembali mengungkap sindikat narkoba wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada Rabu.
Sindikat narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran ini ditangkap setelah tim pimpinan Kbp Heri Heryawan dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kbp Heri Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat.

“6 tersangka diamankan warga Sukabumi dan Tasikmalaya, para pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31)," ujar Kbp. Heri Heriawan.

“Total barang bukti diamankan adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu," tutur Kbp Heri Kurniawan.

Penangkapan tersebut bermula  dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.

Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(Guffe).

0 comments:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA