Ungkap 6,9 Ton Narkotika Dalam 6 Bulan, Kapolri: Kami Komitmen Berantas Narkoba
Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan, Korps Bhayangkara berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya.
Keseriusan Polri untuk memberangus barang haram perusak anak bangsa itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary tersebut dalam kurun waktu Januari-Juni 2020.
"Selama 6 bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan, itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba," ucap Idham dalam keteranganya, Kamis (4/6/2020).
Idham mengungkapkan, jajaranya dalam kurun waktu 2 minggu berturut-turut berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international, sebanyak 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan hari Kamis (4/6) 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton.
"Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba," ungkap Idham.
Idham menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.
"Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba," tegas Idham.
Idham mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar.
"Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar," ujarnya.
Dalam waktu 6 bulan, Polri selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil XTC, juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang.
"Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba," tutupnya.(Guffe).
Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan, Korps Bhayangkara berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya.
Keseriusan Polri untuk memberangus barang haram perusak anak bangsa itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary tersebut dalam kurun waktu Januari-Juni 2020.
"Selama 6 bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan, itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba," ucap Idham dalam keteranganya, Kamis (4/6/2020).
Idham mengungkapkan, jajaranya dalam kurun waktu 2 minggu berturut-turut berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba international, sebanyak 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan hari Kamis (4/6) 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton.
"Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba," ungkap Idham.
Idham menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.
"Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba," tegas Idham.
Idham mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar.
"Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar," ujarnya.
Dalam waktu 6 bulan, Polri selain berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552.427 butir pil XTC, juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang.
"Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba," tutupnya.(Guffe).



0 comments:
Posting Komentar